HOLOPIS.COM, JAKARTA – Untuk kedua kalinya Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas perbuatan dugaan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir Yoshua.

Namun, untuk kedua kalinya pula tersangka itu tidak mau meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya ketika menghabisi nyawa anak buahnya sendiri.

Permintaan maaf itu pun kali ini disampaikan Fredy Sambo melalui kuasa hukumnya yakni Arman Hanis.

Berikut petikan surat permintaan maaf dari Irjen Ferdy Sambo:

Ijinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar.

Serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh kepada proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi Marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati saya memohon maaf. Dan secara khusus kepada sejawat polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri.

Ijinkan saya bertanggunghawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat dengan segala ketentuan hukum yang berlaku.