HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri beralasan bahwa keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri saat ini sudah tidak efektif lagi pasca ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menginginkan efektivitas kinerja organisasi setelah pembubaran tersebut.
“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Dedi, Kamis (11/9).
Dedi juga menjelaskan, dengan dibekukannya Satgasus tersebut, mereka pun akan makin memberdayakan satuan kerja di Polri yang sudah ada sebelumnya.
“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” tukasnya.
Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat posisi sebagai ketua Satgassus sebelum dicopot dari jabatannya dan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.