HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan dinamika penanganan kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terbukanya misteri kasus tersebut merupakan bagian dari peran pemerintah pusat yang memberikan atensi khusus.
“Tanpa atensi dari Presiden atau Menkopolhukam ya kita nggak tahu lah seperti apa,” kata Edwin di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8).
Bahkan ia menilai sikap pemerintah yang diamplifikasi oleh Mahfud MD tersebut dinilai sukses membuat penanganan kasus tersebut kembali ke jalur sebenarnya. Apalagi sejak awal kasus ini muncul hingga beberapa waktu terakhir sempat mengalami perbedaan, baik dari pengakuan oknum petinggi polri hingga cerita yang diproduksi.
“Menurut saya itu mesin penggerak yang paling efektif untuk mengembalikan kasus ini pada relnya,” ujarnya.
Edwin mengatakan kasus tewasnya Brigadir J juga telah menyinggung perasaan publik. Ia berharap aparat penegak hukum bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, yakni kasus dituntaskan secara transparan, akuntabel, jujur, adil dan berintegritas.
“Jadi ketika rasa keadilan masyarakat tergugah, jangan disepelekan,” paparnya.