HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua karena perbuatannya yang melakukan pelecehan terhadap istrinya saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, keterangan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik hari ini di Mako Brimob.
“Bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakam yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua,” kata Andi, Kamis (11/8).
Mendengar laporan tersebutlah kemudian membuat Sambo segera merencanakan proses pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.
“Oleh karena itu, tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” jelasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kemudian tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai pelecehan seperti apa yang dilakukan anak buahnya terhadap istrinya tersebut.
“Untuk nanti menjadi jelas tentunya dalam persidangan akan dibuka semuanya,” kilahnya.