HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan temuan lima DNA di tempat kejadian perkara (TKP). DNA yang ditemukan di TKP antara lain milik Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan asisten rumah tangga berinisial K.

“Pada saat olah TKP kita juga mencari DNA. Ada lima orang, PC, FS, K, Ricky, Richard E. Dan Yosua. Ini menjadi awal langkah penyelidikan timsus,” kata Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/8).

“Kami melakukan olah TKP selama 4 hari berturut-turut yang melibatkan labfor, inafis dalam rangka memperoleh peristiwa yang seterang-terangnya terkait peristiwa penembakan yang menyebabkan J meninggal dunia,” tambahnya.

Sejauh ini, Polri total telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E serta asisten rumah tangga berinisial KM.

Listyo mengatakan jumlah personel yang diperiksa terkait dugaan tidak profesional bertambah dari 25 menjadi 31 orang.

Selain itu, personel yang dipindah ke tempat khusus juga bertambah dari 4 menjadi 11 orang.