HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui terdapat banyak kejanggalan dalam penyelidikan awal kasus kematian Brigadir J. Dia mengatakan kasus kematian Brigadir J yang diumumkan jajaran Polri sebelumnya diduga hasil rekayasa atau skenario.
“Pada saat pendalaman dan olah TKP, ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan, seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain. Sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa,” kata Listyo, Selasa (9/8).
Listyo menyatakan Tim khusus (Timsus) Polri yang dibentuk menemukan kejanggalan-kejanggalan itu.
Mulai dari penghilangan barang bukti hingga upaya menghalangi penyidikan. Termasuk saat jenazah Brigadir J diserahkan ke keluarga di Jambi.
“Oleh karena itu, untuk membuat terang peristiwa yang terjadi timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan ada upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan segingga proses penanganannya menjadi lambat,” terang Listyo.
“Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain saat penyerahan Jenazah Brigadir J di Jambi,” lanjutnya.
Awalnya sejumlah jajaran Polri mengumumkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Namun, Listyo menjelaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak berdasarkan penyidikan yang dilakukan Timsus. Brigadir J, kata dia, tewas ditembak oleh Bharada E yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah FS,” kata Listyo.
“Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” tambahnya.