HOLOPIS.COM – Pagi ini, seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah salat idulfitri atau yang biasa disebut dengan salat ied. Hukum menjalankan salat Ied ini adalah sunnah muakkadah alias sunnah yang dianjurkan.
Untuk melaksanakan salat Id, bisa dikerjakan di dalam masjid atau halaman terbuka seperti lapangan dan sebagainya. Sementara untuk waktu mengerjakan salat Ied adalah saat matahari terbit pada tanggal 1 Syawal.
Setiap umat Islam dianjurkan untuk menunaikan salat Ied baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan Rasulullah SAW sendiri usai disyariatkan sejak tahun kedua hijriyah, tidak pernah meninggalkan salat ied hingga ia kembali menghadap ke hadirat Allah SWT.
Salat Ied usai dijalankan Rasulullah Muhammad SAW juga dilanjutkan oleh para sahabat dan tabiit-tabiin, auliya dan hingga sampai saat ini.
Jika dilihat dari segi universalnya, salat Ied tidak ada bedanya dengan salat lima waktu pada umumnya baik rukun salatnya hingga syarat sahnya. Namun ada sedikit perbedaan dari sisi susunan acaranya hingga waktunya.
Berikut adalah tata cara salat Ied
Salat Ied harus dilaksanakan dengan cara berjamaah. Di dalam rangkaian ritualitasnya diisi dengan khutbah. Jika salat Jumat khutbahnya berada sebelum salat didirikan, salat Ied berbeda yakni khutbah berada setelah salat dilaksanakan.
Di dalam rangkaian ritualitas salat Ied, tidak ada kumandang adzan di dalamnya. Namun biasanya, sebelum masuk salat, para muadzin dan takmir masjid akan bergantian melantunkan takbir.
1. Niat
Sebelum mendirikan salat Ied, maka membaca niat terlebih dahulu.
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Baca latin : Ushalli sunnatan li’iidilfithri rak’ataini (ma’muman / imaman) lillahi ta’aala.
Artinya : “Saya berniat salat sunnah Idulfitri dua rakaat (sebagai makmum / sebagai imam) karena Allah Ta’ala”.
2. Takbiratul Ihram
Dalam rakaat pertama ada 8 (delapan) kali takbir diawali dengan takbiratul ihram (takbir awalan). Setelah takbiratul ihram disunnahkan membaca doa iftitah.
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Baca latin : Allahu akbar kabira, walhamdulillahi katsira, wasubhanallahi bukratan wa atshilaa.
Artinya : “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang”.
Selanjutnya takbir sebanyak 7 (tujuh) kali. Dan di setiap usai takbir membaca tasbih.
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Baca latin : Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallahu wallahu akbar.
Artinya ” Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar”.
3. Membaca surat Al Faatihah
Setelah melakukan rangkaian 8 kali takbir ini, kemudian imam membaca surat Al Fatihah dan surat sunnah lainnya. Kemudian melakukan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud dan kembali berdiri lagi dengan gerakan dan bacaan yang sama seperti salat-salat fardlu biasanya.
4. Takbir
Saat berdiri kembali di rakaat kedua, kemudian takbir kembali sebanyak 5 (lima) kali dengan membaca tasbih seperti di poin ke dua.
5. Membaca surat wajib dan surat sunnah
Surat wajib adalah membaca Al Faatihah, kemudian dilanjutkan dengan membaca surat-surat sunnah lainnya. Untuk surat-surat sunnah, bisa membaca Surat Al-Ghasyiyah.
Selanjutnya, melakukan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, tahiyat akhir hingga salam seperti pada salat fardlu biasanya.
Sebagai catatan penting, bahwa hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi terlupa jumlah hitungan takbir, maka tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat ied tersebut.
6. Khutbah
Usai salam di dalam rangkaian salat Ied, para jamaah tidak dianjurkan untuk meninggalkan masjid. Karena rangkaian acara salat Ied belum selesai. Kemudian khatib menaiki mimbar untuk menyampaikan tausiyah-tausiyahnya.
Berdasarkan hadits dari Abu Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
Artinya : “Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i).
Pada khutbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali. Wallahu a’lam.
Pelaksanaan salat Ied harus tetap mengindahkan protokol kesehaatn COVID-19. (MIB)