75 Pegawai KPK Yang Di Nonaktifkan Akan Melakukan Konsolidasi

0 Shares

JAKARTA,HOLOPIS.COM- Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, meminta ke-75 pegawainya yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan masing-masing.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi. (STV)

💬 Memuat kolom komentar Facebook...

VIDEO LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU