JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas, mengingatkan Presiden  Joko Widodo. Bahwa sejarah akan mencatat di bawah pemerintahan saat ini KPK tumbang tak lagi punya kekuatan memberantas korupsi.
Mantan pimpinan KPK itu mengaku, selama ini bersama sejumlah tokoh-tokoh aktivis masyarakat sipil intensif melakukan pertemuan-pertemuan daring membahas nasib KPK di masa pemerintahan Jokowi.
“Dari bahasan-bahasan itu kesimpulan besar saya begini, bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan itu mempertegas pernyataan saya sebelumya, yaitu di tangan Presiden Jokowi sistem pemberantasan korupsi itu tumbang,” beber Busyro, Rabu (12/5).
Busyro kembali mengingatkan soal janji-janji Jokowi saat kampanye Pilpres. Dalam dua kali pemilu, 2014 dan 2019, Jokowi menegaskan komitmennya memperkuat KPK.
“Janji janji itu berujung dengan Surpres Jokowi untuk DPR tentang revisi UU KPK. Kedua, rangkaian langkah-langkah pemilihan pimpinan KPK terpilih ini tidak bisa dilepaskan dari RUU itu,” jelas dia.
Busyro mengaitkan di masa kepemimpinan Komjen Firli Bahuri, KPK kini BNPT dilibatkan dalam proses seleksi pimpinan dan juga pegawai KPK untuk menjadi ASN.
“Itu badan yang menggambarkan isu yang tandus moralitasnya. Yang menyesatkan bahwa kpk itu sarang militan taliban. Sampai ada taliban itu dikaitkan dengan tokoh DI TII Kartosurwiryo, Kahar Muzakkar dan sebagainya. Itu kan kengerian yang dahsyat sekali itu,” ujar dia.
Busyro kemudian menyentil bahwa saat Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar etika karena bertemu Tuan Guru Bajang, yang saat itu Gubernur NTB. Padahal Firli yang kala itu menjadi Deputi Penindakan tengah menyidik kasus terkait korupsi di NTB.
“Nah, hasil pemeriksaannya, Deputi Penindakan dalam hal itu dinyatakan melanggar etika. Tapi oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo itu tidak dikembalikan lagi ke Mabes Polri. Ketika polri dipimpin Jenderal Tito Karnavian,” tutupnya. (RPG)