HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inspektorat Khusus (Irsus) atau Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan salah satu pihak yang diperiksa oleh Irsus.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo) yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri (6/8).

Dedi mengatakan, setidaknya sudah ada 10 saksi yang diperiksa oleh Irsus. Atas pemeriksaan tersebut, diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait masalah olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir J.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan dalam olah TKP,” tuturnya.

Pada kemarin sore, Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Sambo disebut masuk dalam daftar 25 nama polisi yang diduga menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Dedi mengatakan hingga saat ini, Irsus maupun Tim Khusus (Timsus) masih terus berproses dalam mengusut kasus kematian Berigadir J tersebut. Kedua tim yang dibentuk Polri ini tengah bekerja dalam mengusut kasus tersebut melalui dua aspek yang berbeda.

“Irsus fokusnya menyangkut pelanggaran kode etik. Kalau timsus kerjanya adalah pembuktian secara ilmiah atau scientific,” katanya.

Dedi juga meluruskan kabar bahwa Jenderal bintang dua itu ditangkap dan dijebloskan ke penjara di Mako Brimob. Dia juga menegaskan Irjen Ferdy Sambo belum berstatus tersangka.

“Belum, kalau tersangka, yang menetapkan tersangka timsus. Ini kan Irsus. Jangan sampai salah,” jelasnya.