HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tim balistik Polri untuk mengetahui pemilik senjata yang digunakan dalam baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
“Uji balistik, yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru, dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu, misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Kantor Komnas HAM (5/8).
Selanjutnya, Beka menyampaikan dalam uji balistik itu untuk mengetahui peluru yang digunakan pecah atau tidak. Apabila ditemukan peluru pecah akan diidentifikasi kecocokannya.
“Kalau ada yang pecah, apakah kemudian identik dengan, ketemu tidak pecahannya dengan yang lain begitu, bagian peluru yg lain,” lanjutnya.
Selain uji balistik, Komnas HAM juga mempertimbangkan temuan-temuan dari pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan, tentu saja soal temuan-temuan yang lain khusus kepolisian,” tutup Beka.
Sebagai informasi, saat ini Komnas HAM telah mengantongi temuan baru dari pemeriksaan 15 ponsel yang diperiksa oleh tim Siber Bareskrim Polri. Bahan temuan itu,meliputi foto, dokumen, akun, percakapan, dan bukti digital lainnya. Penemuan tersebut, selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk memperoleh titik terang kasus yang menewaskan Brigadir J.