HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa secara resmi diangkat menjadi warga kehormatan pasukan petarung baret ungu Korps Marinir TNI AL. Pengangkatan itu digelar dalam sebuah Upacara Pembaretan yang dipimpin KSAL Laksamana Yudo Margono di Pantai Todak Dabo Singkep, Kepulauan Riau, Kamis (4/8).

Upacara pembaretan tersebut sekaligus dirangkai dengan Penganugerahan Brevet Kehormatan Anti Teror Aspek Laut dan Brevet Intai Para Amfibi Korps Marinir kepada Andika yang disematkan oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Widodo Dwi Purwanto.

“Pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir serta penganugerahan Brevet Kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor KEP/450/II/2022 tanggal 11 Februari 2022,” dikutip dari keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut, Kamis.

Warga kehormatan Korps Marinir merupakan penghargaan yang diberikan kepada pimpinan TNI atas perhatian dan kontribusinya kepada Korps Marinir.

Dankormar Mayjen Marinir Widodo meyakini dengan mengangkat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai warga kehormatan, maka akan menjadi modal semangat prajurit di satuannya.

Prosesi pembaretan dilaksanakan setelah Andika bergabung dengan pasukan Marinir mengikuti langsung perebutan sasaran musuh dengan teknik pertempuran jarak dekat.

Sebelumnya, Andika dari menara tinjau yang berada di pantai Todak, juga menyaksikan rangkaian latihan penyelesaian sasaran strategis oleh pasukan khusus TNI AL dengan Teknik dan taktik rubber duck operation.

Andika juga menyaksikan Bantuan Tembakan Kapal (BTK) dan Bantuan Tembakan Udara (BTU), gelombang pendaratan pasukan Marinir dan penguasaan perimeter pantai, serta penyelesaian sasaran 1.

Rangkaian latihan tersebut merupakan bagian dari Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) 2022.

Belasan negara berpartisipasi dalam latihan bersama itu, termasuk Indonesia. Negara yang terlibat yakni Amerika Serikat, Australia, Jepang, Malaysia, Singapura, Papua Nugini, Korea Selatan, India, Timor Leste, Kanada, Prancis, dan Inggris.