HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah memasuki tahap akhir.
“Rancangan RU KUHP sudah hampir final dan sudah masuk tahap-tahap akhir pembahasan,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, (2/8).
Mahfud MD menyebutkan pembahasan hampir selesai, karena masih terdapat 14 masalah yang harus diselesaikan.
“RUU KUHP mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah. Tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas,” lanjutnya.
Ia menyampaikan hal ini, setelah mendapatkan kepastian dari pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas kelanjutan RKUHP.
“Baru saja, baru saja ini tadi kami diundang oleh Presiden untuk sebuah rapat internal membicarakan masalah kelanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,”
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan perintah untuk menjamin pemahaman masyarakat terkait pembahasan RKUHP. Selain itu, Presiden Jokowi meminta pembahasan ini harus dilakukan secara masif bersama masyarakat dengan meminta pendapatnya.
“Oleh sebab itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang diperdebatkan itu sehingga kami diminta mendiskusikan lagi secara masif kepada masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” jelasnya.