HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korupsi merupakan hal yang erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menghindari praktik tidak terpuji itu, salah satunya yakni transformasi digital. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati.
Bendahara negara itu menyampaikan bahwa pihaknya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan transformsi digital dalam mengelola keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan penerimaan negara. Di antaranya dengan melakukan berbagai investasi di bidang infrastruktur dan pembangunan sistem serta perubahan bisnis proses.
“Hal ini juga sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi dapat dikurangi, yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan, antara lain dengan membangun platform digital yang tidak lagi atau mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik,” ujar Sri Mulyani, Rabu (3/8).
Pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu misalnya, digitalisasi dilakukan dengan membangun coretax dan e-filling. Pembangunan kedua platform digital tersebut bertujuan untuk membantu wajib pajak agar mudah dalam melakukan kewajiban pembayaran pajaknya.
Selain itu, terobosan digital tersebut juga dapat meningkatkan kemampuan bagi DJP untuk melihat serta melakukan analisa data guna meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak secara adil.
Masih direktorat yang sama, Kemenkeu juga membangun INSW yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ekspor dan impor komoditas dengan penyampaian data secara akurat, disertai mekanisme pengawasan yang melekat.
Mantan Direktur pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan, sistem ini dapat mensinkronkan data ekspor-impor dengan data kewajiban perpajakan yaitu bea masuk, bea keluar, PPN, PPh, PPN impor, dan juga PNBP.
Kemudian pada Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan saat ini juga tengah membangun sistem digital dengan mengintegrasikan KRISNA dan SAKTI yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah.
“Sekali lagi sistem ini adalah sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan tentu bisa menghindarkan tadi pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” tandas Sri Mulyani.
Khusus untuk sektor migas, Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan membangun sistem informasi terintegrasi serta pertukaran data dan informasi terkait kegiatan usaha di hulu migas, yang disebut dengan Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) Migas.
Sementara itu, untuk sumber daya alam minerba yang nonmigas, Kemenkeu juga membangun Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian/Lembaga yang dikenal dengan SIMBARA.
“Kami sekali lagi Kementerian Keuangan juga bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga tidak hanya dalam investasi dan mengintegrasikan sistem, tapi juga melakukan simplifikasi proses bisnis layanan,” jelas Menkeu.
Terdapat juga digitalisasi untuk mensimplifikasi proses bisnis layanan PNBP di sektor kepelabuhan dengan membuat satu single billing. Simplifikasi ini akan menyatukan layanan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perhubungan, sehingga bisa menurunkan biaya layanan serta yang terpenting bagi pelaku usaha yaitu menambah kecepatan dan kualitas layanan.
“Fokus kita dari sisi perbaikan layanan dan menerapkan single billing ini adalah fokus yang tertuang di dalam strategi nasional pencegahan korupsi atau stranas PK yang menekankan agar di Indonesia sistem pemerintahan makin ditransformasikan dengan menggunakan sistem digitalisasi layanan,” jelas Menkeu.
Terakhir dalam hal pengawasan PNBP, Kemenkeu berinisiatif serta memfasilitasi digitalisasi sistem informasi pengawasan bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk membangun aplikasi digital e-mawas PNBP.