HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo memberikan kritikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait dengan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Apalagi di dalam berbagai nomenklatur perundang-undangan, Sigit menyebut bahwa kata Rumah Sakit sudah dipatenkan di dalam penyebutan UU, sementara Rumah Sehat tidak diakomodir di dalam regulasi.

“Di dalam Undang-undang Kesehatan dengan jelas digunakan istilah ‘Rumah Sakit’, sedangkan ‘Rumah Sehat’ digunakan untuk rumah warga yang sudah memenuhi syarat-syarat kesehatan,” kata Sigit, Rabu (3/8).

Untuk itu, ia pun memberikan saran kepada Anies agar memilih opsi meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit yang ada, serta meningkatkan aksesibilitas kesehatan bagi masyarakat.

“Ketimbang mengubah nama, akan lebih baik jika Pak Anies Baswedan mencanangkan program peningkatan kualitas layanan di seluruh RSUD dan meningkatkan anggaran untuk peningkatan fasilitas rumah sakit di Jakarta,” ujarnya.

Jika opsi itu dilakukan ketimbang sekedar seremonial perubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat, maka publik justru akan memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta itu.

“Masyarakat pasti akan lebih mengapresiasi kalau Pak Anies Baswedan membangun Puskesmas di 15 kelurahan yang belum memilikinya dan meningkatkan Puskesmas-puskesmas utama menjadi RSUD,” tandasnya.

“Ketimbang cuma mengganti istilah yang bukan kewenangan gubernur,” sambungnya.