HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengkritik pemerintah atas pemberian subsidi kepada jamaah haji. Menurutnya, ibadah haji hanya diwajibkan kepada umat Islam yang mampu secara finansial saja.

“Pemerintah dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) tak perlu mensubsidi biaya haji karena dalam Islam yang wajib melaksanakan ibadah haji adalah yang mampu,” tulis Cholil Nafis dalam akun Twitter @cholilnafis, seperti dikutip, Rabu (3/8).

Selanjutnya Cholil menyatakan, bahwa hal tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada negara. Ia juga menegaskan, agar jamaah haji membayarkan secara utuh sesuai aslinya.

“Maka tak perlu membebani uang rakyat dan dana BPKH. Biarkan harga haji sebagaimana mestinya dibayarkan penuh oleh calon jemaah haji,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR, Yandri Susanto menyatakan bahwa biaya haji yang dibebankan masyarakat tidak mencapai setengah dari harga aslinya, yakni Rp100 juta.

“Masyarakat perlu tahu info ini agar dapat menyaring dan meluruskan informasi, apalagi jika ada hoax penggunaan dana haji yang bukan untuk kepentingan haji,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan biaya haji dikarenakan fasilitas di Arab Saudi untuk kepentingan haji mengalami lonjakan harga.

“Masyarakat hanya membayar rata-rata Rp35 juta, dengan pelayanan baik di dalam negeri dan di Tanah Suci yang juga terus ditingkatkan agar ibadah bisa nyaman dan khusyu,” ujarnya.