HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan, bahwa pihaknya tengah memburu Surya Darmadi. Bahkan ia menyebut bahwa target operasinya itu sedang berada di Singapura.
Untuk melakukan pengejaran di Negara Singa itu, KPK akan melakukan koordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
“Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura. Itu nanti kita akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan,” kata Alexander kepada wartawan, Selasa (2/8).
Pun demikian, Alex belum dapat memastikan soal status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Akan tetapi dia menduga Surya Darmadi berada Singapura.
“Saya nggak tahu sekarang status yang bersangkutan ini, masih WNI atau sudah menjadi warga Singapura. Dan posisi yang bersangkutan tadi disebutkan di mana, di Singapura,” ucapnya.
Menurut Alex, jika Surya Darmadi memang berada di Singapura, KPK bakal melihat opsi ekstradisi. Alex menyebut kejahatan Surya Darmadi di Indonesia mempunyai sanksi hukum yang sama dengan Singapura.
“Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu, dan apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura,” tandasnya.