Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperingatkan kepada semua pihak yang terlibat di dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), agar tidak main-main.

Apalagi ia menegaskan bahwa dirinya mendapatkan amanah dari Presiden Joko Widodo untuk memonitor terus perkembangan kasus ini.

“Presiden minta agar (kasus) ini dibuka dengan sejujur-jujurnya,” kata Mahfud MD, Selasa (2/8).

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak akan mungkin bisa dilakukan sembunyi-sembunyi. Karena semua mata sedang melihat kasus ini secara seksama.

“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan. Nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, bahwa dirinya selalu mendapatkan laporan perkembangan penanganan kasus tersebut. Laporan itu ia terima dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kemudian, ada juga dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), termasuk dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Laporan ke saya itu ya Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya (keluarga Brigadir J -red), ya LPSK, ya Kompolnas,” terangnya.

Pun demikian, Mahfud menegaskan tak akan ada intervensi apapun dari pemerintah terkait dengan kasus ini. Namun pihaknya pasti memonitoring perkembangannya secara detail.

“Saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini, nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya,” pungkasnya.