HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat realisasi penerimaan pajak Indonesia hingga akhir Juni 2022 mencapai Rp868,3 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mencatat, pertumbuhan penerimaan Indonesia pada periode tersebut sebesar 55,7 persen. Artinya, capaian pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia telah mencapai 58,5 persen dari target pemerintah.
“Harapannya ini akan konsisten hingga akhir tahun, walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” ujar Suryo, Selasa (2/8).
Secara rinci, penerimaan pajak yang berasal dari PPH Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen dari target, dengan penerimaan pajak sejumlah Rp519,6 triliun. Kemudian PPN & PPnBM mencatatkan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target, PBB & Pajak Lainnya sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.
“Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022,” lanjutnya.
Suryo menjelaskan, kinerja apik pada penerimaan pajak pada periode Januari hingga Juni 2022 karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik itu di lingkup domestik maupun luar negeri.
Selain itu kinerja positif itu juga didorong oleh basis pajak yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, serta dampak dari implementasi UU HPP.
Diketahui pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh penerimaan PPS yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa di semester dua nanti kedepan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi. Maka tadi kami sampaikan di awal dan Ibu Menteri juga sudah sampaikan bahwa kita harus tetap waspada juga terhadap pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia karena pengaruh ekonomi akan berdampak juga pada penerimaan perpajakan,” pungkasnya.