HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro menjanjikan bahwa mereka akan terus melanjutkan perkara dari tersangka kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi, yakni Roy Suryo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini saja penyidik masih melakukan pemberkasan dan tidak ada sinyal untuk menghentikan kasus tersebut dengan cara apapun baik itu Restorative Justice maupun cara lain.

“Kasus ini akan berlanjut, kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya sehingga nanti kalau sudah lengkap dikirim ke kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan,” kata Zulpan, Selasa (2/8).

Zulpan pun meminta masyarakat tidak usah khawatir kasus ini akan dihentikan meskipun Roy Suryo sampai dengan saat ini belum menjalani proses penahanan.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai tersangka. Jadi sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut,” klaimnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari Kamis (28/7), namun tidak dilanjutkan dengan proses penahanan.

“Atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Jadi dianggap tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” kata Zulpan.

Meski tidak dilakukan, Zulpan menambahkan, kasus tersebut tetap berjalan karena sudah di tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

“Tentunya tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini dengan melengkapi keterangan yang lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan,” paparnya.