HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia pada tahun 2022 lebih baik dibanding sebelumnya. Hal itu tercermin dari indikator Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2022 yang mencapai 3,93, lebih tinggi dari capaian 2021 yang berada di angka 3,88.

Kepala BPS, Margo Yuwono menjelaskan, bahwa indikator IPAK diukur dalam skala 0 sampai 5. Semakin condong nilai IPAK ke angka 5, kata dia, menunjukkan perilaku anti korupsi masyarakat semakin baik.

“Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi,” ujar Margo dalam keterangan pers virtual, Senin (1/8).

Sebagai informasi, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yakni dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Nilai indeks persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun 0,03 poin dibandingkan indeks persepsi 2021 yang sebesar 3,83.

“Ini berarti masyarakat yang menyatakan tidak wajar terhadap kebiasaan perilaku korupsi berkurang,” ujarnya.

Sementara untuk indeks pengalaman 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,09 poin ke angka 3,99, lebih tinggi dibanding dimensi pengalaman 2021 yang sebesar 3,90. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat yang memiliki pengalaman terkait Petty Corruption atau korupsi kecil mengalami penurunan atau berkurang.

Sementara dari sisi geografi, nilai indikator IPAK masyarakat perkotaan 2022 lebih tinggi dibanding masyarakat pedesaan, yakni 3,96. Sedangkan IPAK dari masyarakat pedesaan sendiri hanya sebesar 3,90.

Kemudian dari sisi tingkat pendidikan, nilai IPAK masyarakat berpendidikan dasar (SD ke bawah) sebesar 3,87, menengah (SMP dan SMA) sebesar 3,94 dan tinggi atau di atas SMA sebesar 4,04.

“Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi, pungkasnya.