HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat inflasi yang terjadi pada bulan Juli 2022 secara tahunan hampir menembus angka 5 persen, atau tepatnya 4,94 persen year on year (yoy).
“Ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober 2015 yang pada saat itu inflasi mencapai 6,25 persen yoy,” kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam keterangan pers virtual, Senin (1/8).
Adapun secara tahun kalender atau year to date (ytd), inflasi sampai dengan Juli 2022 mencapai 3,85 persen ytd. Sementara secara bulanan atau month to month (mtm), inflasi Juli 2022 tercatat sebesar 0,64 persen mtm.
Berdasarkan komponen, kata Margo, komponen harga bergejolak secara bulanan mempunyai andil inflasi tertinggi pada Juli 2022, di mana harga bergejolak memberikan andil 0,25 persen.
“Kalau dilihat komoditas penyebab utamanya adalah cabai merah, bawang merah dan cabai rawit,” kata Margo.
Komponen kedua yakni komponen harga yang diatur oleh pemerintah, dengan andilnya terhadap inflasi inti mencapai 0,21 persen.
Penyebab utama inflasi harga diatur pemerintah adalah kenaikan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan peningkatan tarif listrik 3.500 VA.
“Ada yang menarik, dengan peningkatan tarif listrik 3.500 VA dan pelanggan pemerintah mulai 1 Juli 2022 kemarin, menyebabkan adanya andil inflasi tarif listrik sebesar 0,01 persen terhadap inflasi umum pada Juli 2022,” tambah Margo.
Penyumbang selanjutnya adalah komponen inti. Komponen inti ini mempunyai andil terhadap inflasi umum sebesar 0,18 persen, dengan komoditas pendorongnya yakni ikan segar, mobil, dan sewa rumah.