HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendaftaran peserta Pemilu mulai dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Senin (1/8). Rekayasa lalu lintas di depan kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, akan dilakukan secara situasional jika terjadi kepadatan.
“Rekayasa lalu lintas nanti situasional,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Senin (1/8).
Namun, bagaimana rekayasa lalu lintas di sekitar kantor KPU RI tersebut tidak dijelaskan secara rinci seperti apa.
Seperti diketahui, mulai tanggal 1 – 14 Agustus 2022 KPU RI mulai membuka pendaftaran Partai Politik (Parpol) untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Seperti pendaftaran Parpol sebelumnya saat akan mendaftar, para pendukung Parpol yang bersangkutan akan berbondong – bondong datang ke KPU.