HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah Twitter melakukan gugutan kepada Elon Musk, kali ini CEO Tesla itu pun secara tertutup membalas gugatan tersebut.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (30/7), laporan gugatan Musk yang tidak terbuka untuk publik tebalnya 164 halaman. Tapi sesuai aturan pengadilan, dalam waktu dekat berkas laporan tersebut harus dibuka ke publik.
Gugatan Musk ini diajukan, usai hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware yang memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober. Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut atau tidak.
Namun, pihak Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.
Sebagaimana diketahui, Elon Musk digugat oleh pemegang saham Twitter setelah memutuskan tidak jadi membeli perusahaan tersebut. Musk dianggap telah melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.
Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen. Selain itu, menurut berkas gugatan, Dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.
Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham. Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla.