HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyampaikan bahwa jabatan ketua umum (ketum) MUI yang awalnya diduduki oleh KH Mifthachul Akhyar saat ini kosong.

“Kekosongan sih ya bagaimana ya, jadi begini, beliau (Miftachul Akhyar) menyatakan diri mundur, ditolak dan nanti kalau beliau mundur nanti setelah munas tahun 2025. (Tahun) 2025 nanti diterima mundurnya,” kata Anwar Abbas, Jumat (29/7).

“Jadi beliau tetap ketua umum, tapi ketua umum nonaktif,” sambungnya.

Seperti diketahui, Miftachul Akhyar telah dua kali melayangkan surat pengunduran diri ke pimpinan MUI. Namun, pengunduran diri tersebut ditolak. Anwar mengatakan, pengunduran diri Miftachul Akhyar baru akan diterima setelah memberikan pernyataan pada Munas MUI di tahun 2025.

“Iya tapi ditolak. Nanti kalau dia mundur setelah Munas tahun 2025. Jadi beliau tetap ketua umum, tapi ketua umum nonaktif,” sambungnya.

Anwar Abbas kemudian menjelaskan alasan pihaknya baru akan menerima pengunduran diri tersebut pada Munas yang akan datang, yakni karena Miftachul Akhyar dipilih melalui munas, sehingga pengundurannya pun juga akan diterima pada saat munas.

“Jadi di situlah beliau menyampaikan, karena beliau dipilih lewat munas. Jadi beliau menyampaikan juga pernyataan mundurnya nanti di munas dan nanti kita terima di Munas,” tuturnya.

Dengan adanya kekosongan jabatan tersebut, maka tugas Ketum MUI akan dilimpahkan kepada tiga Waketum MUI, di antaranya yakni Marsudi syuhud dan Anwar Abbas.

“Untuk surat-menyurat keluar kita sudah putuskan Bapak Marsudi Syud dan Sekjen MUI (Amirsyah Tambunan),” pungkasnya.