HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya ternyata masih mengijinkan tersangka kasus meme stupa, Roy Suryo untuk kembali ke rumahnya usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim, keputusan penundaan penahanan tersebut berdasarkan pertimbangan penyidik terhadap tersangka.

“Roy Suryo belum ditahan. Alasannya, pertimbangan penyidik belum memerlukan proses penahanan,” kata Zulpan (28/7).

Roy sendiri menggunakan penyangga leher usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari tadi. Mantan Menpora tersebut kemudian enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan dirinya yang kedua kali sebagai tersangka dan tidak ditahan.

“Mohon maaf ya, mohon maaf,” kata Roy usai menjalani pemeriksaan.

Eks kader Partai Demokrat Roy Suryo diketahui sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus stupa meme mirip Jokowi.

Pria yang sempat dikabarkan membawa pulang perkakas dari rumah dinasnya itu sebelumnya juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, pemeriksaan harus dihentikan karena Roy berdalih dalam kondisi tidak enak badan. Pun kali ini, Roy juga nampak menebar muka lelah dan penyangga leher usai menjalani pemeriksaan.