HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Mardani Ali Sera mengatakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak boleh seenaknya dalam menjalankan kewenangannya.

“Tidak boleh @KPK_RI bermain-main dengan kewenangannya,” kata Mardani dalam akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera, Kamis (28/7).

Anggota komisi II itu melihat KPK seringkali kebobolan karena ada beberapa tersangka yang masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menyebut ini menjadi salah satu tren buruk bagi KPK.

“Kian mudahnya KPK ‘kecolongan’ sejumlah tersangka (yang masuk dalam DPO) merupakan tren buruk bagi KPK,” lanjutnya.

Menurutnya, tidak salah jika selama ini masyarakat seringkali mempertanyakan mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam KPK.

“Tidak salah jika publik mempertanyakan mengenai tren buruk KPK selama ini,” tambahnya.

Pernyataan kader PKS ini merupakan sebuah respon dari penetapan DPO tersangka dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Mengingat akhir-akhir ini tidak jarang KPK menunjukkan tren buruknya dihadapan masyarakat, Dosen Universitas Mercu Buana itu mempertegas bahwa KPK memang wajib meningkatkan pengawasan secara internal.

“Jika ini benar, KPK wajib memperketat pengawasan internal,” imbuhnya.

Kemudian, ia menjelaskan bagi mereka yang sudah terbukti telah menyebarluaskan informasi yang dimiliki KPK kepada pihak yang bersangkutan, perlu adanya tindakan, baik secara etik dan pidana.

“Mereka yg terbukti membocorkan informasi ke pihak berperkara, mesti ditindak etik dan pidana,” tandasnya.