yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Kemenkeu Siapkan PMK Hindari Saldo Mengendap di Pemda

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti dana anggaran pemerintah daerah (Pemda) yang masih banyak mengendap di perbankan. Bahkan pada Juni 2022, tercatat saldo pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp220,95 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, bahwa pihaknya akan mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang berisi aturan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Ini sekarang menjadi pemikiran kita, dengan saldo kas pemerintah daerah yang masih banyak di perbankan, kita akan mengatur dengan lebih kuat,” kata Astera dalam Media Gathering di Sentul, Jawa Barat, Kamis, (28/7).

Nantinya, PMK yang dijadwalkan terbit tahun 2022 ini, akan menyesuaikan besaran penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kesesuaian laporan pemda juga akan menentukan kapan penyaluran DAU akan dilakukan. Hal ini guna memastikan kedisiplinan Pemda perihal penggunaan anggaran.

“Biasanya laporan yang diminta terkait berapa porsi anggaran untuk pegawai. Kita ada sistemnya, tapi kita juga meminta self declaration (deklarasi mandiri) dari daerah. Ada daerah yang tidak memberikan laporan, kita perlu cross check untuk melihat penggunaan anggaran daerah masih sesuai atau tidak,” ucapnya.

Astera menjelaskan, bahwa selama ini penyaluran DAU dari pemerintah pusat ke Pemda dilakukan sebanyak dua belas kali dalam setahun, atau dilakukan pada hari terakhir setiap bulannya.

Hal itu, lanjut dia, untuk memastikan pemda memiliki anggaran yang cukup untuk membayar gaji pegawai.

“DAU menjadi anggaran transfer ke daerah terbesar dibandingkan yang lain, ini perlu menjadi perhatian. Kalau dilihat, penyaluran DAU setiap bulan bisa tinggi bisa berkurang sedikit karena ada persyaratan penyalurannya,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral