HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta penanganan kasus Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan dengan serius dan transparan.
Apalagi kata Mahfud, kasus ini sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo hingga menjadi perhatian banyak masyarakat di Indonesia.
“Sudah ada perintah dari Presiden, jangan main-main gitu. Harus dibuka sebesar-besarnya, jangan sepihak,” kata Mahfud MD, (26/7).
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan, bahwa segala aspek dalam pengusutan kasus penembakan antar polisi ini harus dipertimbangkan.
“Semua harus dilihat dan dipertimbangkan,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyatakan kepercayaannya kepada pihak Kepolisian, Komnas HAM, dan aparat terkait dalam menindaklanjuti kasus yang menewaskan Brigadir J.
“Saya percaya Mabes Polri, tim khusus, Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional juga akan maju disitu,” tutupnya.
Perlu diketahui, terjadi penembakan antar polisi di kediaman Kadiv Propam irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J. Kasus tersebut dinilai banyak kejanggalan dari banyak pihak, termasuk dari pihak keluarga Brigadir J yang menuntut keadilan.
Kemudian, pada Rabu (27/7), akan dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga, karena diduga autopsi sebelumnya telah direkayasa.
“Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik,” jelas Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, (20/7).