HOLOPIS.COM, JAMBI – Dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, beberapa bagian organ tubuh akan dilakukan di Jakarta.
Menurut Tim pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, hal tersebut dilakukan karena tidak bisa dilakukan di Jambi.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson, Rabu (27/7).
Ia juga menjelaskan, bahwa hasil keputusan dari tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga. Organ tubuh untuk memastikan apa penyebab kematian untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Pelaksanaan autopsi ulang ini, akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
“Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” kata Jhonson.
Pihak keluarga Brigadir J, juga diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaan autopsi.
“Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” kata Jhonson.
Seperti diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir J dimulai dari pukul 07.00 WIB. Mulai dari penggalian makam hinga peti jenazah dikembalikan lagi ke makam.