JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah hingga saat ini terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Berbagai kebijakan yang dianggap tak populis pun diambil pemerintah.
Salah satunya meniadakan mudik lebaran terhitung tanggal 6-17 Mei 2021. Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati meminta pemerintah tak hanya fokus pada pelarangan mudik saja, namun juga pada titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
“Mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Saat ini, mudik telah dilarang sebagai antisipasi gelombang kedua Covid-19 seperti di India. Kita tak boleh lengah dalam menjalankan protokol kesehatan terutama physical distancing,” ujar Elva seperti dilansir dari dpr.go.id, Jumat (7/5).
Meskipun telah divaksinasi, bukan berarti masyarakat sudah kebal akan Covid-19. Protokol kesehatan saat ini adalah upaya yang paling logis dalam menekan Covid-19. Titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan seperti di pasar, pusat perbelanjaan, juga tempat wisata harus ada yang mengawasi.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, berbelanja baju lebaran sudah menjadi tradisi. Pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar meningkatkan kerja sama dengan pengelola pasar untuk menempatkan petugas yang mengatur dan menertibkan jika terjadi kerumunan massa.
“Pemerintah harus tegas, ketika melindungi masyarakatnya dari pandemi. Jangan hanya karena alasan faktor ekonomi, protokol kesehatan menjadi abai. Kasihan nakes kita yang tak henti berjibaku di garda terdepan penanganan Covid-19,” terang wakil rakyat dapil Bengkulu ini.
Di sisi lain, Elva meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan mafia karantina di Bandara. “Di beberapa negara, Covid-19 sudah ada yang bermutasi. Kita tidak ingin mutasi virus tersebut masuk ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus bertindak tegas dan usut tuntas oknum mafia karantina yang berlaku curang dan menciderai semangat melawan pandemi,” pungkas Elva.