JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melarang segala jenis mudik termasuk mudik lokal atau aglomerasi. Mudik di semua wilayah dilarang tanpa pengecualian pada 6-17 Mei 2021. Sebelumnya diberitakan mudik lokal atau aglomerasi tidak dilarang, namun seiring meningkatnya pemudik menuju kampung halaman, kini mudik lokalpun tidak diperbolehkan.
Persepsi ini muncul mengingat tidak ada pembatasan transportasi di wilayah aglomerasi berdasar Permenhub No 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 H.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengetahui informasi kebijakan ini baru tadi pagi. Dia pun akan mengkonfirmasi kebijakan tersebut ke pusat.
“Karena sampai sekarang regulasinya belum ada. Saya baca dari berita saja bahwa aglomerasi tidak dilakukan,” kata Aji di kantornya, Jumat (7/5).
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki wilayah aglomerasi Jogya Raya meliputi: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Aji mengakui pengamanan pelarangan mudik lokal di DIY sulit. Terlebih untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman, sebab saling menyangga dan memiliki banyak jalan.
“Ya berat kita, ya, dari sisi pengamanannya. Keberhasilah program, kalau aglomerasi tidak boleh taruhlah bagaimana kita membatasi orang dari Bantul ke Kota (Yogya). Dalane ono piro, ya to? (jalannya ada berapa?),” ujar Aji.
“Betul, terus terang itu dilaksanakan di Yogya sulit”. kata Sekda DIY
Namun, jika memang itu adalah aturan dari pusat maka Pemda DIY akan melaksanakannya seoptimal mungkin.
“Kalau nanti sifatnya imbauan saya kira Pak Gubernur punya kebijakan sendiri. Tapi kalau memang larangan bentuknya instruksi atau larangan kita akan lakukan,” kata Aji. (MIB)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.