HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, bahwa hasil autopsi ulang alias ekshumasi pada jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat.

Seperti informasi, ada kuku yang copot dan lain sebagainya. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, tidak ada kuku Brigadir J yang copot.

“Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot,” tegas Ahmad Taufan Damanik di Jakarta. Senin, (25/7).

Menurut dia, hasil autopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Namun demikian, ia mengimbau kepada siapapun agar tidak memancing di air keruh.

“Jangan jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini,” ujarnya.

Ia menyebut, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas. Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding autopsi pertama. Dan didukung dengan kesaksian keluarga.

“Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut,” terangnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pada autopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru.

“Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini,” tambahnya.