HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim forensik yang akan melakukan autopsi jenazah Brigadir J, penuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kedatangan mereka diantarkan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
“Saya datang memenuhi undangan atau panggilan dari Komnas HAM yang jadwalnya pukul 13.00 WIB,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Senin (25/7).
Kepada wartawan Agung menjelaskan, kedatangan mereka ke Komnas HAM adalah untuk menjabarkan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan transparan.
Namun, Agung tidak menjelaskan secara detail apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut karena semuanya sudah diserahkan kepada Komnas HAM.
“Itu nanti yang bertanya dari Komnas HAM. Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif,” katanya.
Agung mengatakan, tim forensik khususnya yang melaksanakan autopsi hadir secara lengkap dan akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan minta keterangan terkait autopsi jenazah Brigadir J, dengan memanggil tim forensik yang melakukan autopsi.
“Kami besok (hari ini) Senin, siang jam 1 (13.00 WIB) sampai selesai, meminta keterangan Dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Minggu (24/7).
Sayangnya, Anam tidak menjelaskan secara rinci informasi apa saja yang akan digali dari tim forensik tersebut.
Ia hanya mengatakan, agenda pemanggilan tersebut terkait dengan hasil autopsi dan prosedur apa saja yang sudah dilakukan.
“Semua info terkait jenazah dan prosedur,” ujar Anam.