HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian membantah bahwa pihaknya sudah menetapkan Bharada Polisi Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka.

“Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka,” kata Brigjen Andi kepada wartawan kemarin.

Penyidik pada Jumat kemarin (22/7) telah selesai memintai keterangan dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkait kasus ini.

Saksi itu di antaranya ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.

“Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi,” ungkapnya.