HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa senjata yang ada di Tricon Container US Army yang sempat disegel oleh kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung bukan senjata ilegal.
Ia mengatakan, bahwa apa yang terjadi terkait dengan dugaan senjata itu merupakan barang selundupan atau materi ilegal, adalah sebuah kesalahpahaman semata.
“Itu adalah miss, tapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal,” kata Jenderal Andika di Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).
Mantan KSAD itu menyebut bahwa persoalan yang terjadi hanyalah masalah teknis saja.
“Mekanisme biasanya dari perwakilan militer negara asing di sini itu mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir yang namanya clearance approval for indonesia territory (CAIT),” jelasnya.
Dan saat ini kata Panglima TNI, persoalannya sudah selesai dan semua berjalan lancar.
“Prosesnya kemarin itu miss di bawah. Sudah clear,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung sempat melakukan penyegelan terhadap 1 Tricon Container US Army berisi senjata tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square, Jumat (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kemudian, pada hari Sabtu (23/7) mulai pukul 08.00 WIB dengan hasil sementara ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum pada daftar manifest bea cukai tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memberikan penjelasan terhadap penyegelan kontainer berisi senjata milik US Army itu.
“Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya,” kata Askolani saat dikonfirmasi, Minggu (24/7).
Askolani menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan, selain dari Bea Cukai, turut didampingi oleh TNI.
“TNI yang dampingi pemeriksaan barangnya oleh Bea Cukai. TNI yang mengkoordinasikan dengan Bea Cukai untuk pemeriksaan tersebut,” tutur dia.
Lebih lanjut, Askolani mengatakan pihak vendor dalam hal ini PT JT Square sudah diminta untuk melengkapi dokumen kepabeanan. Jika sudah dinyatakan lengkap secara administrasi, maka Bea Cukai akan melepas senjata yang saat ini masih disegel.
“Yang penuhi dokumennya adalah pihak vendor yang mengirim peralatan tersebut. Insyallah akan dapat diselesaikan segera kelengkapan dokumennya supaya bisa pas,” tutup dia.
Lebih lanjut, Korem TNI 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung mengatakan, bahwa senjata tersebut untuk kegiatan latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).
“Senjata-senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur,” kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y. Kamal.