HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Kamis (28/7) pekan depan.
Zulpan mengatakan, hal itu dilakukan setelah sebelumnya Roy Suryo meminta menghentikan pemeriksaan karena alasan kesehatan pada Jumat (22/7) kemarin.
“Masih akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat,” kata Endra Zulpan, Sabtu (23/7).
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka itu dibutuhkan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara.
“Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai, jadi nanti akan kita lanjutkan lagi,” ujar Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya tak langsung menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo, pada Jumat (22/7) malam.
Kondisi kesehatan Roy Suryo pun menjadi alasan utama tak dilakukannya penahanan terhadap mantan Politikus Partai Demokrat tersebut.
Roy Suryo diketahui sebelumnya menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pada saat pemeriksaan rampung, Roy Suryo nampak keluar dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya.
Polisi pun diketahui telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.