HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mulai meradang atas sikap buka-bukaan dari pihak keluarga Brigadir J mengenai dugaan penyebab kematiannya berdasarkan temuan di tubuh jenazah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, posisi pengacara keluarga Brigadir J tidak memiliki kredibilitas untuk menilai bekas luka yang ada di tubuh jenazah.
“Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya. Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” kata Dedi, Sabtu (23/7).
Dedi pun berdalih permasalahan ini akan segera diungkap menyusul proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim.
“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh timsus ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah,” dalihnya.
Dedi bahkan menyalahkan media massa yang mengutip narasumber untuk pemberitaan mengenai kematian Brigadir J.
“Kalau misalkan teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert, justru permasalahan ini akan semakin lebih keruh,” tudingnya.