HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Sabtu (23/7).

Dalam proses prarekonstruksi tersebut, pihak kepolisian tidak menghadirkan Bharada E, yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Hal itu lantaran prarekonstruksi diperagakan oleh pemeran pengganti.

“Kalau prarekon itu harus ada peran pengganti, ya peran pengganti sesuai dengan hasil keterangan para saksi dan temuan dari tim Labfor, Inafis, Dokpol itu dipadukan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di lokasi, Sabtu (23/7).

“Setelah dipadukan, penyidik kalau misalnya ada hal-hal yang lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikannya, itu harus didalami, ya,” kata Dedi.

Sebelumnya, polisi telah menggelar prarekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam. Hasil prarekonstruksi tersebut kemudian dicocokkan dengan TKP sebenarnya, sehingga dilakukanlah prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Setelah dari PMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, nah itu yang dilaksanakan sore hari ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian juga turut menjelaskan terkait prarekonstruksi kasus Brigadir J, baik yang di Polda Metro Jaya maupun yang di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.

“Prarekon yang tadi malam itu dilaksanakan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya, dengan membuat asumsi TKP. Yang hadir semuanya penyidik ya,” kata Andi.

“Nah, kemudian apa yang diperoleh tadi malam, hari ini kita cocokkan dengan yang ada di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis. Tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada Labfor, Kedokteran Forensik, dan Inafis,” sambung Andi.