HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penyidik telah menemukan rekaman kamera CCTV di rute perjalanan saat Brigadir J mengawal Ferdy Sambo dari Magelang, Jawa Tengah, hingga ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai dengan TKP sini, itu juga sudah ditemukan penyidik,” kata Dedi, Sabtu (23/7).

Dedi mengatakan, bahwa rekaman CCTV tersebut akan dijadikan sebagai bukti untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang diduga tewas di rumah Ferdy Sambo. Namun, rekaman tersebut telah diserahkan ke pihak Labfor Polri untuk dilakukan pencocokan waktu.

“Sekarang masih proses pemeriksaan oleh labfor untuk mengklarifikasi dan kalibrasi untuk mencocokkan waktunya. Karena waktu yang ada di CCTV dengan realtime harus sama,” katanya.

“Jadi itu saya minta kepada rekan-rekan, tolong diluruskan. Jangan sampai terjadi abuse of information,” sambungnya.

Sebelumnya kuasa hukum pihak keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menduga pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Oleh karena itu, pihak keluarga meminta pihak kepolisian untuk mengamankan mobil yang digunakan Sambo dari Magelang. Pihak keluarga juga meminta agar rekaman percakapan antara Brigadir J dengan Sambo turut diamankan.

“Iya semua mobil yang dipakai dari Magelang ini supaya diamankan dulu, jadi mobil yang dipakai dari Magelang ke Jakarta supaya diamankan, demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator,” kata Kamarudin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

“Kemudian percakapan nomor-nomor handphone Kadiv Propam juga demikian Ibu Putri, demikian Bharada E dan ajudan-ajudannya supaya segera dilakukan penyitaan,” tambahnya.