HOLOPIS.COM, BOGOR – Polres Bogor Kota siang ini akan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dikutip dari akun Twitter TMC Polres Bogor, pemberlakuan aturan tersebut akan berlaku sampai dengan hari Minggu mendatang.

“Pemberlakuan aturan ganjil genap akhir pekan ini mulai diberlakukan pada hari ini mulai pukul 14.00 WIB,” seperti dikutip, Jumat (22/7).

Polisi kemudian mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi aturan ganjil genap tersebut. Bagi masyarakat yang akan menuju kawasan Puncak Bogor diminta untuk menyesuaikan keberangkatannya.

“Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di Jalur Puncak. Mari kita tertib berlalulintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” sambung unggahan tersebut.

Sementara untuk lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalur Puncak pada hari Jumat tidak diberlakukan. Skema ini baru diterapkan pada Sabtu dan Minggu secara situasional sesuai kebijakan kepolisian.