HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis seksi Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan atau Mal di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (21/7). Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
“Betul (Nikita Mirzani ditangkap),” kata Shinto kepada wartawan, Kamis (21/7).
Kabar penangkapan ini juga dibenarkan oleh Fitri Salhuteru, yang merupakan sahabat dari Nikita Mirzani.
“Ya, benar,” kata Fitri Salhuteru.
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini terekam dalam sebuah video yang dibagikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram miliknya @ramdanalamsyah. Kebetulan, saat itu Ramdan Alamsyah sedang berada di mal tersebut.
Dalam rekaman video itu, Nikita nampak dimasukkan ke dalam mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam saat berada di depan sebuah mal. Ia juga nampak dikawal polwan dan sejumlah petugas lain yang berpakaian preman.
https://www.instagram.com/reel/CgRHmUDlsTE/?utm_source=ig_web_copy_link
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada tanggal 16 Mei 2022 lalu ke Polresta Serang Kota.
Diketahui, pihak kepolisian sudah beberapa kali melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani untuk diperiksa. Namun, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.
Saat ini pihak kepolisian telah mentapkan Nikita sebagai tersangka. Polisi pun juga sudah menggeledah kediaman Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan, pada 14 Juli lalu dan mengamankan sejumlah barang bukti.