HOLOPIS.COM, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan pembebasan bersyaratnya hari ini bukan pemberian dari para pejabat atau pemegang kekuasaan lainnya.
“Jadi sengaja saya garis bawahi bahwa pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan!,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (20/7).
Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan bahwa pembebasannya tersebut merupakan suatu proses hukum serta jaminan yang diberikan oleh istrinya Syarifah Fadhlun Yahya sehingga pembebasannya bisa berlangsung.
“Tapi ini merupakan suatu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh pengacara saya. dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Fadhlun bin Utsman bin Yahya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu pula, HRS menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada istri beserta ketujuh purtrinya yang telah memberikan semangat kepada dirinya selama masa penahanan.
Sebagai informasi, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas oleh Kemenkuham RI setelah memenuhi kriteria untuk mengikuti program pembebasan bersyarat.