HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaporkan seluruh provinsi di Pulau Jawa masuk dalam kategori zona merah.

Koordinator Tim Pakar Satgas PMK, Wiku Adisasmito melaporkan, sebagian provinsi pulau Sumatera juga dikategorikan dalam zona merah.

Berdasarkan data per tanggal 18 Juli 2022, total sudah 22 provinsi dan 263 kabupaten kota yang terpapar PMK jika dilihat dari pemetaannya.

“Seluruh provinsi di Pulau Jawa sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah, dengan sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten atau kota,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/7).

Adapun untuk wilayah yang masuk dalam kategori zona kuning yakni beberapa kabupaten dan kota seperti di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Wiku menyebut, terdapat beberapa provinsi mengindikasikan kurang dari 50 persen kabupaten atau kota yang tertular PMK.

“Kemudian terdapat zona hijau, yang berarti belum ada laporan kasus PMK pada wilayah tersebut seperti pada Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku,” kata dia.

Wiku mengatakan, penentuan zonasi tersebut merupakan hasil olah data pencatatan intensif kasus yang dilaporkan oleh pemerintah daerah setempat, yang didapatkan dari gabungan hasil pemeriksaan uji laboratorium dan pemeriksaan fisik yang menunjukkan gejala klinis PMK.

Pemerintah terus berupaya menekan kasus dengan terus melakukan biosecurity, testing, vaksinasi, pengobatan dan pemotongan bersyarat, dan mengharapkan masyarakat untuk sadar dan peduli pada wabah PMK, serta bersama-sama menanggulangi penambahan kasus dengan menerapkan biosecurity.