HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak meminta pihak Pertamina, khususnya PT Pertamina Patra Niaga untuk memperbaiki sistem peringatan dini terhadap seluruh armada truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
Amin mengatakan bahwa perbaikan sistem tersebut perlu dilakukan, terlebih untuk truk tangki berkapasitas 32.000 liter. Hal ini guna mencegah kejadian serupa kembali terulang.
“Pertamina harus memperbaiki sistem peringatan dini atas kondisi angkutan truk tangki BBM agar kejadian serupa tidak berulang dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa lainnya. Sistem pengecekan kondisi kelaikan jalan truk tangki Pertamina harus ditinjau ulang, untuk memitigasi risiko kecelakaan,” kata Amin kepada wartawan, Selasa (19/7).
Lebih lanjut, Politisi PKS itu mengatakan bahwa perbaikan sistem peringatan itu bisa dilakukan dengan melakukan pengembangan sistem pengecekan serta pelaporan terkait kondisi armada pengangkutan BBM tersebut.
Tak hanya kondisi armada saja, sistem pengecekan dan pelaporan itu juga berlaku untuk muatan truk tangki itu sendiri. Amin mengatakan, pengecekan dan pelaporan itu harus dilakukan secara real time.
“Misalnya, petugas pengecekan melaporkan hasil pengecekan kondisi secara digital langsung setelah pengecekan selesai. Sehingga pusat pengendali armada bisa mengatur dengan cepat mana armada yang laik jalan atau tidak,” tutur Amin.
“Kondisi rem blong bisa diantisipasi jika pengecekan dilakukan secara akurat dan dilaporkan secara real time,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tangki bermuatan BBM milik Pertamina mengalami kecelakaan di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7) sore. Truk tersebut diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah pemotor dan mobil yang ada di lokasi kejadian.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 10 orang tewas, serta 5 orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut pun mengalami kerusakan parah.
Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Namun sopir dan kernet truk tangki Pertamina itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.