HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Bagus 👍,” tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya, Senin (18/7).

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut adalah langkah yang tepat dan mengejawantahkan sikap PRESISI yang menjadi slogan Polri saat ini.

“Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis,” ujarnya.

Penonaktifan Irjen Pol Ferdy dari jabatannya sebagai Kadiv Propam adalah langkah Kapolri untuk memberikan kelancaran dalam proses penyelidikan sampai ke penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tangan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Terlebih saat ini, kasus tersebut disikapi oleh tim internal dan eksternal. Dimana proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh tim internal yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Selain itu, Kapolri juga menjalin kerjasama dengan pihak eksternal yakni Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik . Transparasi, terbuka, fair,” ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan bahwa Irjen pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7).

“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit.