yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Kapolri Non Aktifkan Irjen Pol Ferdy Sebagai Kadiv Propam

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Irjen pol Ferdy Sambo akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri.

“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit dalam keterangannya kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (18/7).

Keputusan ini diambil oleh Kapolri sebagai buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tangan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sekedar diketahui, bahwa Brigadir J tewas pada pukul 17.00 WIB hari Jumat 8 Juli 2022. Brigadir J adalah sopir istri Ferdy, Putri Candrawathi. Sementara Bharada E adalah ajudan pribadi Ferdy.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral