HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pertemuan Ketiga Finance Minister and Central Bank Governors (3rd FMCBG) G20 telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi sektor keuangan digital, yang salah satunya terkait aset kripto.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, bahwa hal itu merupakan langkah dalam memperkuat sektor keuangan dengan respons monitoring dan mengoptimalisasi digitalisasi.
“Dalam hal ini G20 akan terus meningkatkan pengawasan dan regulasi dari aset-aset kripto,” kata Perry dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (17/7).
Sebelumnya, Perry menjelaskan, bahwa Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Stability Board/FSB) menyimpulkan, adanya ancaman terhadap stabilitas keuangan global yang muncul ditimbulkan dari aset kripto.
“Laporan (FSB) ini menggarisbawahi potensi ancaman terhadap stabilitas keuangan global karena skalanya, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional (konvensional),” kata Perry.
FSB, lanjut dia, terus mempromosikan implementasi efektif dari rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan pengawasan pengaturan ‘stablecoin global’ tersebut.
“Selain itu, FSB telah mengidentifikasi implikasi peraturan dan kebijakan utama dari pengembangan pasar aset kripto, termasuk pasar stablecoin,” katanya.
Selanjutnya, Perry mengatakan, perkembangan terkini di pasar aset kripto juga mendesak FSB untuk terus membangun kesadaran publik akan risiko yang terkait dengan aset kripto.