HOLOPIS,COM, JAKARTA – Sejumlah organisasi relawan Jokowi akan melaksanakan musyawarah rakyat (musra) untuk menentukan siapa calon presiden (capres) yang akan mereka dukung pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Musra ini akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, yang diawali di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (27/8) dan diakhiri di Jakarta pada Maret 2023.

Dalam prosesnya, seluruh hasil musra akan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada rakyat pada saat pengumuman di Jakarta.

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia, Panel Barus mengatakan musra adalah wadah bagi masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam penentuan pemimpin Indonesia kedepan. Tidak hanya itu, mereka juga akan ikut menentukan program-program yang menjadi harapan rakyat.

Barus menyebut bahwa musra ini merupakan hasil dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Projo di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa hal yang menjadi dasar (musra), misalnya ojo kesusu (jangan buru-buru), gali kehendak rakyat, bicara lagi kepada rakyat, dan serap aspirasi rakyat,” kata Barus, Sabtu (16/7).

Relawan Jokowi
Relawan dan loyalis Joko Widodo melakukan konsolidasi nasional jelang Pemilu 2024.

Dalam musra, terdapat jumlah minimum peserta yang dapat terlibat musra di setiap provinsinya. Namun, bukan hal yang mustahil jika di setiap daerah nantinya akan ada perubahan jumlah peserta.

“Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan di daerah yang lain jumlah pesertanya bisa berubah. Misalnya, di Jawa bisa puluhan ribu orang, tetapi minimal 3.000 orang setiap provinsi,” katanya.

Kali ini, musra akan membawa tiga tema utama, yaitu kebangsaan dan program prioritas harapan rakyat, karakteristik kepemimpinan harapan rakyat, dan ketiga nama-nama capres dan cawapres dambaan rakyat.

Dalam pelaksanaannya, musma akan melibatkan 15 organisasi relawan Jokowi, yaitu Projo, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Seknas Jokowi, Almisbat, GK, RKIH, Gapura, Jaman, Bara JP, Kornas Jokowi, Indeks, KIB, Duta Jokowi, dan RPJB.