Minggu, 12 Januari 2025

Polisi Intimidasi Wartawan, Polri Minta Ampun ke Insan Pers

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divis Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maafnya atas sikap anggotanya yang melakukan intimidasi kepada wartawan saat meliput kasus pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Kami harapkan kejadian seperti itu tidak terulang dan Polri serta media dedikasi bersama-sama, duduk bersama-sama menyelesaikannya,” kata Irjen Pol Dedi, Jumat (15/7).

Bahkan untuk merespon protes keras dari insan pers, ia menyatakan bahwa pihaknya bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar Undang-Undang Pers itu. Terlebih saat ini, oknum polisi yang melakukan tindakan intimidatif itu sudah diketahui.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost,” ujarnya.

Kemudian, jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan permintaan maaf atasnama institusi terhadap para insan pers di seluruh Indonesia atas tingkah kelewat batas anggotanya.

“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sekedar diketahui, bahwa kerja-kerja jurnalis sangat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Siapapun dilarang keras melakukan penghambatan kinerja jurnalis ketika melakukan kegiatan profesinya.

Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral